Way Kanan, Lampung – Sejak tahun 2017, ratusan tiang beton setinggi 9 dan 12 meter telah tertancap di Kampung Kahuripan dan Kampung Gedung Batin Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Tiang-tiang tersebut, berjumlah 124 dan 163 batang, merupakan bagian dari proyek jaringan listrik PT PLN (Persero) WS2JB yang hingga kini mangkrak.
Proyek ini diusulkan oleh 350 kepala keluarga (KK) yang berharap penerangan listrik dapat menekan angka kejahatan di malam hari. PT PLN (Persero) telah menyatakan lokasi tersebut layak untuk disuplai listrik berdasarkan hasil survei dan kajian. Anggaran proyek yang tercantum dalam Nota Dinas nomor 062/REN.06.03/ASMAN-REN/2017 mencapai Rp 4.056.945.748.

Namun, pembangunan terhenti tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi ini merugikan masyarakat yang telah membayar uang muka pemasangan kWh meter sebesar Rp 1 juta hingga lunas dari total biaya Rp 3,5 juta yang diminta kontraktor.
(Hardopatmoko)









