Pemerintah Pekon Paku Negara Diduga Langgar Aturan SKB 3 Menteri Terkait Biaya PTSL

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id

Pemerintah Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak menerapkan aturan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait besaran biaya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Berdasarkan temuan Media Tikampost di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pekon Paku Negara mengaku bahwa warga dikenakan pungutan sebesar Rp500.000 per pemohon.

Baca Juga :  Kepala Kampung Sumber Baru Jusranudin Cepat Tanggap Tangani Warga Sakit

 

Padahal, dalam SKB Tiga Menteri Nomor 6 Tahun 2018 — yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT — biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200.000 per pemohon untuk wilayah tertentu.

 

Baca Juga :  WAKA POLRES DHARMASRAYA CEK POS PAM DAN POS YAN MUDIK OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2025

Dugaan pungutan liar (pungli) ini pun menjadi perhatian warga. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program PTSL.

 

Masyarakat juga meminta agar aparat terkait memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Penulis : Nurdin

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru