Pemerintah Pekon Paku Negara Diduga Langgar Aturan SKB 3 Menteri Terkait Biaya PTSL

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Tikampost.id

Pemerintah Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga tidak menerapkan aturan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait besaran biaya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Berdasarkan temuan Media Tikampost di lapangan pada Jumat, 12 Desember 2025, salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pekon Paku Negara mengaku bahwa warga dikenakan pungutan sebesar Rp500.000 per pemohon.

Baca Juga :  *POLDA LAMPUNG: JAGA KEWASPADAAN DAN TOLERANSI SELAMA PERAYAAN IMLEK 2025*

 

Padahal, dalam SKB Tiga Menteri Nomor 6 Tahun 2018 — yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT — biaya maksimal yang diperbolehkan hanya Rp200.000 per pemohon untuk wilayah tertentu.

 

Baca Juga :  H. Safriadi, yang dikenal dengan Nama Oyon, adalah tokoh politik yang berpengaruh di Aceh Singkil.

Dugaan pungutan liar (pungli) ini pun menjadi perhatian warga. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program PTSL.

 

Masyarakat juga meminta agar aparat terkait memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

Penulis : Nurdin

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Dilantik sebagai Kadisdikbud Pesisir Barat, Martinus Terima Dukungan Penuh Jajaran Dinas
Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.
Proyek Renovasi Madrasah Rp25,48 Miliar di Pesisir Barat Disorot, Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.
Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:25 WIB

Dilantik sebagai Kadisdikbud Pesisir Barat, Martinus Terima Dukungan Penuh Jajaran Dinas

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

Proyek Renovasi Madrasah Rp25,48 Miliar di Pesisir Barat Disorot, Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru