Gubernur Pramono Anung Rencanakan SE Peniadaan Kembang Api Saat Tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TikamPost.id — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait peniadaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana itu disampaikan Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Ia menegaskan, SE tersebut disiapkan sebagai pedoman resmi agar perayaan Tahun Baru di Ibu Kota berlangsung lebih tertib serta selaras dengan situasi nasional yang tengah diliputi duka akibat sejumlah bencana alam.

“Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono kepada wartawan.

Baca Juga :  Hikmahbudhi Beri “Kartu Kuning” ke Gubernur Banten soal Penanganan Banjir Tangerang Raya

Pramono menjelaskan, surat edaran itu akan mengatur sejumlah lokasi yang selama ini identik dengan perayaan kembang api, seperti hotel, pusat perbelanjaan, kawasan hiburan, serta area lain yang penyelenggaraan acaranya membutuhkan izin dari pemerintah daerah.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut Tahun Baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua. Kami akan mengatur agar tidak ada perayaan kembang api yang membutuhkan izin,” katanya.

Menurut Pramono, perayaan Tahun Baru tidak harus selalu identik dengan pesta kembang api. Dalam situasi duka akibat bencana yang terjadi di sejumlah daerah, ia menilai diperlukan sikap saling menghormati serta solidaritas antarsesama.

Baca Juga :  BPN Jakarta Barat Tetap Buka Layanan Selama Libur Nataru, Warga: Sangat Membantu

Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengatur aktivitas perorangan. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tidak akan melakukan razia terhadap warga yang secara mandiri menyalakan kembang api atau petasan di lingkungan masing-masing.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Dan saya tidak mengadakan razia,” ujarnya.

Pramono berharap, perayaan Tahun Baru kali ini dapat dijadikan momentum refleksi serta doa bersama sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada para korban bencana di berbagai daerah.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru