PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

JAKARTA, Tikampost.id— Kasus dugaan diskriminasi dan kekerasan psikis terhadap seorang siswi SD Kristen Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya, berinisial MKA (9), memicu sorotan publik. Sejumlah pihak menilai penanganan perkara tersebut belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI) secara terbuka meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus tersebut.

Direktur PASTI, Alex Wu, menyayangkan keputusan Polres Sorong yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan pelanggaran perlindungan anak itu.

Baca Juga :  IWJ Jabodetabek Gelar Silaturahmi di Monas, Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan Warga Jember Perantauan

Menurut Alex, korban disebut mengalami gangguan psikologis serius berupa post-traumatic stress disorder (PTSD) yang diduga muncul akibat tekanan psikis dan perlakuan diskriminatif di lingkungan sekolah. Ia juga menyebut korban dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan medan intimidasi. Penghentian perkara (SP3) di tengah dugaan trauma psikis anak adalah preseden buruk bagi penegakan hukum perlindungan anak di Indonesia,” kata Alex dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

PASTI menduga terdapat intervensi dalam proses hukum yang menyebabkan perkara dihentikan. Organisasi tersebut juga menilai ada upaya mediasi yang dipaksakan sehingga berujung pada terbitnya SP3.

Baca Juga :  GNB Banten dan BNN Kota Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying di SMP Benda

Selain itu, PASTI mengungkap dugaan bahwa persoalan ini berkaitan dengan langkah orang tua korban yang sebelumnya berupaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan di lingkungan yayasan sekolah. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

PASTI mendesak pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan anak.

“Presiden dan Kapolri perlu memberi perhatian serius agar tidak ada aparat yang bertindak tidak profesional dalam menangani kasus anak,” ujar Alex.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Berita Terbaru