*Advokat Jadi Korban Kekerasan, Premanisme Ancam Penegakan Hukum*

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, termasuk oknum berseragam keamanan, saat menjalankan tugas profesinya di lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu sore (1/6/2025).

Insiden terjadi ketika Ardian tengah melakukan sosialisasi pengelolaan lahan milik kliennya yang secara sah dimiliki PT. RRAA. Namun upaya tersebut berujung pada tindak kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam security. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.

“Ini sudah keterlaluan. Anggota saya sedang menjalankan tugasnya secara sah, tetapi justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok preman,” tegas Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., pimpinan kantor hukum Bintang & Partners, Minggu malam (1/6).

Baca Juga :  SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

Toha Bintang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya, untuk segera bergerak menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap rekannya.

“Kami mendesak kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tapi juga ancaman terhadap profesi advokat yang dilindungi undang-undang. Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk premanisme,” ujar Bintang dengan nada geram.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana yang telah menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang menghalangi tugas advokat sebagai bagian dari sistem peradilan.

Baca Juga :  Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

“Premanisme di Ibu Kota harus diberantas. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan diadili,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Masyarakat pun menanti langkah cepat dan tegas dari institusi Polri dalam menindaklanjuti kasus ini, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi advokat di Indonesia.*

(NUR) 

Berita Terkait

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terbaru