Diduga Korban Pelecehan Seksual di 8 Htam billiard Jakarta Utara.

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Tikampost.id

Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual di 8 hitam Billiard. Di jakarta Utara. Jumat,13/12/24. dilokasi.

” Kuasa hukum si korban “N. pernah mengirimkan surat somasi ke dua kali tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan 8 hitam billiard Jakarta Utara. tidak ada koperatif dengan surat somasi kami.

Ia diduga menjadi korban pelecehan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Tempat ini juga menyediakan beraneka ragam minuman keras untuk dicicipi para pengunjung sembari bermain biliar. Dan di suguhi dentuman musik sebagai penghibur bagi tamu yang bermain biliar.

Baca Juga :  Redaksi Media Diteror Usai Beritakan Dugaan Prostitusi di Puffin SPA & Massage

Dari pintu masuk, sebelah kiri tampak kasir dan jejeran sofa yang dapat dinikmati pengunjung untuk menunggu giliran atau sekadar duduk santai menyaksikan permainan bola biliar di lantai dasar ini.

“Tiga orang laki -laki melakukan eksekusi Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mabuk di bawah ke atas lt.3.untuk melakukan seksual .sudah terletak di lantai tidak menggunakan pakaian busana .

Namun pihak manajemen 8 hitam Billiard belum ada untuk penyelesaian terhadap kasus seksual yang dialami oleh klien nya.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diduga Debt Collector Tarik Paksa Mobil, Istri Pemilik Mobil Histeris

Kuasa Hukum si korban menjelaskan ke salah satu karyawan yang berada di tempat 8 Hitam billard .mempertanyakan keabsahan kepemilikan usaha tersebut. di minta kepada pemilik segera di tutup 8 hitam billard.

Kuasa Hukum korban. N” berharap kasus pelecehan seksual segera diselidiki polisi lebih cepat dalam mengatasi tindakan pidana yang. Cepat dan adil nya,” ujar nya kepada media ini

hingga berita ini di naikan.

( Tim)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat
Residivis Pengedar Narkotika Antarprovinsi Ditangkap di Dharmasraya, Enam Paket Sabu Diamankan
PKL di Jalan Raya BSD Barat Jadi Sorotan, Pedagang Mengaku Ketar-Ketir Berjualan di Pinggir Jalan
Polres Dharmasraya Tangkap Empat Orang Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Sita Uang Rp2,95 Juta
Maraknya Judi Online di Kampung Bandarsari, Warga Minta Polsek Way Tuba Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Selasa, 1 September 2026 - 13:14 WIB

Residivis Pengedar Narkotika Antarprovinsi Ditangkap di Dharmasraya, Enam Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru