Diduga Korban Pelecehan Seksual di 8 Htam billiard Jakarta Utara.

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Tikampost.id

Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual di 8 hitam Billiard. Di jakarta Utara. Jumat,13/12/24. dilokasi.

” Kuasa hukum si korban “N. pernah mengirimkan surat somasi ke dua kali tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan 8 hitam billiard Jakarta Utara. tidak ada koperatif dengan surat somasi kami.

Ia diduga menjadi korban pelecehan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Tempat ini juga menyediakan beraneka ragam minuman keras untuk dicicipi para pengunjung sembari bermain biliar. Dan di suguhi dentuman musik sebagai penghibur bagi tamu yang bermain biliar.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Tangkap Residivis Diduga Pengedar Sabu di Pulau Punjung

Dari pintu masuk, sebelah kiri tampak kasir dan jejeran sofa yang dapat dinikmati pengunjung untuk menunggu giliran atau sekadar duduk santai menyaksikan permainan bola biliar di lantai dasar ini.

“Tiga orang laki -laki melakukan eksekusi Seorang wanita muda inisial N, 26 tahun mabuk di bawah ke atas lt.3.untuk melakukan seksual .sudah terletak di lantai tidak menggunakan pakaian busana .

Namun pihak manajemen 8 hitam Billiard belum ada untuk penyelesaian terhadap kasus seksual yang dialami oleh klien nya.

Baca Juga :  *PENIPUAN BERKEDOK KURBAN TERUNGKAP, PEMALSU SURAT CATUT INSTANSI PEMERINTAH DIKEJAR HUKUM*

Kuasa Hukum si korban menjelaskan ke salah satu karyawan yang berada di tempat 8 Hitam billard .mempertanyakan keabsahan kepemilikan usaha tersebut. di minta kepada pemilik segera di tutup 8 hitam billard.

Kuasa Hukum korban. N” berharap kasus pelecehan seksual segera diselidiki polisi lebih cepat dalam mengatasi tindakan pidana yang. Cepat dan adil nya,” ujar nya kepada media ini

hingga berita ini di naikan.

( Tim)

Berita Terkait

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:29 WIB

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Berita Terbaru