ORANG TUA DARI ANAK PAUD YANG DIKELUARKAN DARI SEKOLAHNYA SECARA SEPIHAK, MEMINTA KEADILAN KEPADA DINAS PENDIDIKAN DAN INSPEKTORAT WAYKANAN.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id – Waykanan.

Orang Tua Korban Diskriminasi Anak.Yang Terjadi di paud dori srimenanti meminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Waykanan,untuk menindak Tegas Atas peristiwa yang terjadi pada anaknya Itu .Ibu korban berinisial Ps. Menceritakan kronologi awal mula kejadian tanggal 2 maret 2024. waktu itu Hendrik suaminya (mewakili warga desa srimenanti) memprotes kepada kepala kampung srimenanti atas Pelanggaran dan peraturan syarat penerimaan Bansos CPP.

 

Dari Data CPP Terdapat Kejelasan terdata nya Penerima Seperti sekdes. Kaur Rk rt. Yang Terdaftar Mendapatkan bantuan CPP. akibat tindakan suaminya yang mengatakan kebenaran itu membuat kepala desa dan istrinya marah Besar.

 

Selang 2 hari dari kejadian tanggal 4 Maret 2024. Anak kami dikeluarkan dari Sekolah Paud nya .

Peristiwa terjadi pada hari itu tanggal 4 maret 2024 dimana ibu di korban yang sedang berada dirumah ditelpon guru kelas bernama Mila sari Untuk segera menuju kesekolahan paud dori.

Sesampainya Didalam kelas Guru kelas menyampaikan kepada ibu korban .Saya mengundang Ibu PS kesini atas PERINTAH ibu kepala sekolah (istri kepala desa) Linda Utari. anak ibu hari Dikeluarkan dari sekolah ini ungkap Mila guru kelas pagi itu dalam bahasa Lampung.

Baca Juga :  Satpol PP Kelurahan Kapuk Salurkan Bantuan Sosial dari Haji Ismail untuk Warga

Bukan itu saja,dalam ruangan itu ternyata guru kelas telah merekam percakapan itu lalu diserahkan ke Kepala sekolah lalu Rekaman itu Disebarkan Ke grup Wa Ibu ibu kampung srimenanti. Akibat Kejadian itu Anak Paud berinisial RJ. Menangis Sedih dan tidak mau makan sampai malam hari dan RJ pun mengalami trauma serta tekanan mental.

 

Kepada Team media Ibu Ps pun menjelaskan bahwa Dia adalah salah satu guru TK paud dori dari tahun 2013 sampai 2019.dan Dia Mengundurkan diri jadi guru karna tidak Tahan disuruh kepala sekolah paud Dori untuk menutupi kecurangan data siswa2 dididiknya .dan menutupi APB Dana BOP yang sering tidak sesuai dengan Kenyataan. yang di Mana jumlah murid untuk didata itu harus dilebihkan dari jumlah asli yang ada di sekolah paud dori Sehingga DANA BOP yang didapat akan lebih banyak. Bahkan Anehnya pada tanggal 7 Januari 2025. dilakukan pengecekan data diaplikasi.

Dari hasil pengecekannya tercantum Jumlah murid terdata MENCAPAI 18.orang padahal setau kami jumlah murid 9orang.dan lebih aneh

Baca Juga :  *PEMBANGUNAN ILEGAL DI JAKARTA BARAT? DUGAAN MANIPULASI IZIN RUKO MENCUAT*

Sampai saat Nama Pita Sari masih Terdaftar sebagai guru paud Dori.Ungkap Pita ibu korban sekaligus mantan guru paud.

 

Dari Hasil pengecekan data Yang Tidak sesuai tersebut. Pada Hari Selasa Pagi sekitar pukul 08.00 Tanggal 7 Januari 2025. Kabiro Media dari 2 media Diwaykanan sekaligus ayah dari anak paud yang dikeluarkan dari sekolah sepihak.Bernama Hendrik Iskandar. langsung

mendatangi sekolah Paud Dori untuk meminta keterangan kepala sekola dan mengecek jumlah murid dikelas.

 

Tetapi sampai disekolah kepala sekolah tidak ada ditempat.lalu didepan pintu kelas dengan Sopan Hendrik mengucapkan salam kepada guru kelas. Sebanyak 3 kali.

Tetapi sampai 30detik tidak direspon..dengan terpaksa Hendrik masuk keruangan kelas sambil merekam vidio..dan terbukti murid yang ada dikelas hanya 9orang.Bukan 18 orang…

 

Atas kejadian dan peristiwa ini Orang Tua murid dan Rekan rekan media Di way kanan AKAN MELAPOR Hal Ini ke Dinas Pendidikan INSPEKTORAT dan Juga Ke APH.untuk mendapatkan keadilan dan memberikan sanksi TEGAS kepada sekolah yang Telah Melakukan tindakan Diskriminasi dan Mal Admistrasi. 

(tim) 

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk
Bawaslu Dharmasraya Gandeng MKKS dan Kepala Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handri Pasandaran, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap Hantavirus dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar permukiman. (Foto: Istimewa)

DAERAH

Dinkesda Sangihe Imbau Warga Waspadai Ancaman Hantavirus

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB