Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Foto Istimewa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA, Tikampost.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan gedung bertingkat lebih dari empat lantai hingga kantor kelurahan untuk terhubung dengan sistem CCTV milik pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota secara menyeluruh.

Melalui integrasi CCTV tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan efektivitas dalam memantau kondisi kota secara real-time. Sistem ini diharapkan mampu mendukung berbagai aspek, mulai dari penanganan situasi darurat, pencegahan kriminalitas, hingga pengelolaan lalu lintas.

Baca Juga :  DI DUGA AHLI WARIS MANIPULASI TANAH KOSONG

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk CCTV, kita sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat, sesuai dengan pergub, akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” ujar Pramono usai menghadiri acara halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga :  Kasatpol PP Kelurahan Kapuk Herman Dampingi Lurah Tinjau Warga usai Terdampak Banjir

Ia menambahkan, pemasangan CCTV juga akan terus diperluas hingga mencakup kantor kelurahan dan fasilitas publik lainnya.

“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap terciptanya sistem pengawasan kota yang lebih terpadu guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru