Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurun Drastis, Publik Bertanya-tanya

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 November 2024 – Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mencatatkan penurunan signifikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 dan 2023.

Berdasarkan laporan yang diterima, total kekayaan bersih Arifin pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 11,75 miliar, turun drastis dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 24,59 miliar.

Penurunan tersebut terutama terjadi pada kategori tanah dan bangunan, dengan nilai yang menyusut dari Rp 23,81 miliar pada 2021 menjadi Rp 11,08 miliar pada 2023.

Baca Juga :  Pokja PWI dan Sudis Kominfotik Jakarta Barat Berkomitmen untuk Kolaborasi Hasilkan Berita Berintegritas

Selain itu, nilai alat transportasi dan mesin juga menurun dari Rp 573 juta menjadi Rp 393,5 juta.

Dalam laporan terbaru, aset tanah dan bangunan yang dimiliki Arifin tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang.

Perubahan signifikan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk kemungkinan pelepasan aset atau penyesuaian nilai.

Di sisi lain, jumlah hutang Arifin juga mengalami penurunan dari Rp 680 juta menjadi Rp 546 juta, menunjukkan adanya pelunasan sebagian kewajiban.
Menurut pengamat kebijakan publik, transparansi dalam laporan harta kekayaan seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik.

Baca Juga :  *KAKOLANTAS PAPARKAN TIMELINE ARUS MUDIK 2025, OPERASI KETUPAT DIMULAI 23 MARET*

“Penurunan kekayaan yang besar tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujar Awy Eziari,S.E.,MM Tokoh Pemuda dan akademisi

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan kekayaan ini sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan negara

Laporan LHKPN merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga setiap perubahan signifikan harus dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)

Berita Terkait

Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli
Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
Ramadhan Brotherhood SMK Cengkareng Jakarta: Siswa dan Alumni Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Komunitas PKT Santuni Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Takjil di Kapuk Raya
Warga Keluhkan Proyek Galian PAM Picu Kemacetan dan Luapan Air Yang Bau
Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Ajak ASN dan Masyarakat Donor Darah di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:05 WIB

Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB

Selasa, 7 April 2026 - 15:59 WIB

Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

Sabtu, 4 April 2026 - 15:38 WIB

Pramono Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:45 WIB

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41 WIB

Ramadhan Brotherhood SMK Cengkareng Jakarta: Siswa dan Alumni Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru