Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurun Drastis, Publik Bertanya-tanya

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 November 2024 – Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mencatatkan penurunan signifikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 dan 2023.

Berdasarkan laporan yang diterima, total kekayaan bersih Arifin pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 11,75 miliar, turun drastis dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 24,59 miliar.

Penurunan tersebut terutama terjadi pada kategori tanah dan bangunan, dengan nilai yang menyusut dari Rp 23,81 miliar pada 2021 menjadi Rp 11,08 miliar pada 2023.

Baca Juga :  Rokok Ilegal yang Dijual di Pinggir Jalan Kian Digemari Masyarakat

Selain itu, nilai alat transportasi dan mesin juga menurun dari Rp 573 juta menjadi Rp 393,5 juta.

Dalam laporan terbaru, aset tanah dan bangunan yang dimiliki Arifin tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang.

Perubahan signifikan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk kemungkinan pelepasan aset atau penyesuaian nilai.

Di sisi lain, jumlah hutang Arifin juga mengalami penurunan dari Rp 680 juta menjadi Rp 546 juta, menunjukkan adanya pelunasan sebagian kewajiban.
Menurut pengamat kebijakan publik, transparansi dalam laporan harta kekayaan seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Tujuh Tokoh Penting MoU Paguyuban reg. 44  Ratas  ( Rapat Terbatas) Bahas Tanah register 44 Way kanan Lampung

“Penurunan kekayaan yang besar tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujar Awy Eziari,S.E.,MM Tokoh Pemuda dan akademisi

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan kekayaan ini sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan negara

Laporan LHKPN merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga setiap perubahan signifikan harus dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)

Berita Terkait

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik
Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung
Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani
Warga Keluhkan Pembakaran Sampah Rumah Tangga, Diduga Ganggu Kesehatan dan Lingkungan
PERNIKAHAN PUTRA-PUTRI KELUARGA SAIFUL BACHRI BERLANGSUNG KHIDMAT, DIHADIRI JAJARAN REDAKSI TIKAMPOST DAN MEDIA ANTERO
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:44 WIB

Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:35 WIB

Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani

Berita Terbaru