*TERBONGKAR! MAFIA SOLAR GUNAKAN GUDANG TERTUTUP DI CILINCING*

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tikampost.id

Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat ke publik. Kamis (10/4/2025),
sebuah truk tangki transporter biru putih kedapatan membuang muatan alias “kencing” di sebuah gudang mencurigakan di Jalan Cakung-Cilincing Raya, Rorotan, Jakarta Utara.

Gudang itu terlihat tertutup rapat dengan dinding seng tinggi, nyaris tak terlihat dari luar. Saat wartawan mendekat untuk konfirmasi, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja langsung menutup rapat pintu gudang, seolah ingin menyembunyikan aktivitas di dalam.

“Ini punya Pak Sitompul. Kita baru buka hari ini, baru satu mobil masuk,” ucap penjaga gudang yang gugup.

Baca Juga :  Rokok Ilegal yang Dijual di Pinggir Jalan Kian Digemari Masyarakat

Beberapa menit kemudian, truk tangki itu keluar dan melaju pergi dengan santai, seakan tak terjadi apa-apa. Namun keanehan semakin mencolok, karena truk tersebut masuk ke tempat yang bukan merupakan pool resmi transporter BBM.

Ketika wartawan mencoba menggali informasi lebih dalam, pria bertubuh gempal, botak berkuncir yang mengaku bernama Eman, mendekat dan melakukan intimidasi.

“Ngapain lo di sini? Ini bukan urusan wartawan. Cepat pergi!” bentaknya dengan nada tinggi.

Eman bahkan menantang untuk difoto dan mengklaim tak ada pihak yang bisa melarang aktivitas gudang tersebut. Sikap arogan ini diduga muncul karena adanya dukungan dari oknum aparat yang membekingi kegiatan ilegal ini.

Baca Juga :  PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe

Padahal, aktivitas “kencing solar” ini jelas melanggar hukum. Penimbunan BBM termasuk pelanggaran UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta bisa dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Praktik ini tak hanya merugikan negara, tapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan menciptakan ketimpangan distribusi energi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam jaringan penimbunan solar ini, termasuk pihak pembeli dan kemungkinan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
(NUR)

Berita Terkait

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai
Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir
Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Berita Terbaru