Seringnya Terjadi Dugaan Pelanggaran Manifest Muatan Kapal di Tol Laut Sangihe

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, Sangihe – Pihak berwenang di Tahuna, Sangihe, menemukan dugaan penyimpangan data manifest muatan dalam program Tol Laut. Temuan ini berdasarkan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 yang mengatur jenis barang yang dapat diangkut melalui program tersebut. Inspeksi pada 3 Maret 2025 (Voyage 2) terhadap Kapal Lognus 2, yang dipimpin Kepala Dinas Perindag setempat, mengungkap ketidaksesuaian antara manifest dan isi beberapa kontainer barang kebutuhan pokok (Bapokting).

Beberapa kasus signifikan ditemukan:

– PT Kediri Transdan dan CV Makmur Sejahtera: Manifest mencantumkan makanan ringan, minuman ringan, dan 14 TEUs beras, namun kontainer berisi air mineral, ale-ale, barang campuran, dan beras. Penerima barang (consignee) meliputi PT. Sumber Karya Digital, Toko Torsina, dan CV Torsina Abadi Nusantara.
– PT Bintaro Jaya Logistik: Manifest menunjukan 10 TEUs tepung terigu, tetapi kontainer berisi barang campuran seperti makanan ringan, minuman ringan, air mineral, dan sedikit tepung terigu. Penerima barang (consignee) adalah CV Cahaya Baru dan PT Megaria Lestari Indah.
– CV Alois Gemilang Surabaya: Kontainer PCIU 1135438, yang dalam manifest tertera berisi air mineral dan beras, berisi minuman Maizena, biskuit, squash ABC, minyak goreng, dan air mineral. Penerima barang adalah Toko Megaria.

Baca Juga :  PC Muslimat NU Way Kanan Gelar Rapat Kerja, Dorong Kemandirian dan Pemanfaatan Lahan

Hasil pengawasan pada 11 April 2025 telah dituangkan dalam berita acara oleh Syahbandar, dan tindakan terhadap Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang terlibat sedang dilakukan. Koordinator Sosial Media Respon Tim UPP Kelas II Tahuna, Meifried Palanewen, membenarkan temuan tersebut. Kepala Disperindag Sangihe, Taufan Pontoh, menambahkan bahwa banyak kontainer ditemukan berisi barang yang tidak sesuai dengan manifest dan terdapat banyak barang campuran. Pihaknya melakukan pemantauan dan pengawasan bersama Syahbandar dan Dinas Perhubungan selama proses pembongkaran kontainer.

Baca Juga :  HIKMAHBUDHI Dukung Independensi Polri, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

(Mike towira) 

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru