Seringnya Terjadi Dugaan Pelanggaran Manifest Muatan Kapal di Tol Laut Sangihe

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, Sangihe – Pihak berwenang di Tahuna, Sangihe, menemukan dugaan penyimpangan data manifest muatan dalam program Tol Laut. Temuan ini berdasarkan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 yang mengatur jenis barang yang dapat diangkut melalui program tersebut. Inspeksi pada 3 Maret 2025 (Voyage 2) terhadap Kapal Lognus 2, yang dipimpin Kepala Dinas Perindag setempat, mengungkap ketidaksesuaian antara manifest dan isi beberapa kontainer barang kebutuhan pokok (Bapokting).

Beberapa kasus signifikan ditemukan:

– PT Kediri Transdan dan CV Makmur Sejahtera: Manifest mencantumkan makanan ringan, minuman ringan, dan 14 TEUs beras, namun kontainer berisi air mineral, ale-ale, barang campuran, dan beras. Penerima barang (consignee) meliputi PT. Sumber Karya Digital, Toko Torsina, dan CV Torsina Abadi Nusantara.
– PT Bintaro Jaya Logistik: Manifest menunjukan 10 TEUs tepung terigu, tetapi kontainer berisi barang campuran seperti makanan ringan, minuman ringan, air mineral, dan sedikit tepung terigu. Penerima barang (consignee) adalah CV Cahaya Baru dan PT Megaria Lestari Indah.
– CV Alois Gemilang Surabaya: Kontainer PCIU 1135438, yang dalam manifest tertera berisi air mineral dan beras, berisi minuman Maizena, biskuit, squash ABC, minyak goreng, dan air mineral. Penerima barang adalah Toko Megaria.

Baca Juga :  HIKMAHBUDHI Apresiasi Kapolri atas Keberhasilan Transformasi Kelembagaan Polri 2025

Hasil pengawasan pada 11 April 2025 telah dituangkan dalam berita acara oleh Syahbandar, dan tindakan terhadap Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang terlibat sedang dilakukan. Koordinator Sosial Media Respon Tim UPP Kelas II Tahuna, Meifried Palanewen, membenarkan temuan tersebut. Kepala Disperindag Sangihe, Taufan Pontoh, menambahkan bahwa banyak kontainer ditemukan berisi barang yang tidak sesuai dengan manifest dan terdapat banyak barang campuran. Pihaknya melakukan pemantauan dan pengawasan bersama Syahbandar dan Dinas Perhubungan selama proses pembongkaran kontainer.

Baca Juga :  TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care, Soroti Perlindungan Anak

(Mike towira) 

Berita Terkait

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52 WIB

Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terbaru