Pekanbaru, Riau – Tikampots.id –
PT Jasa Raharja Kanwil Riau bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Forum Group Discussion (FGD) lintas sektoral tentang pencegahan kecelakaan transportasi. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Lantai IV Gedung Rawi Kuning Rektorat Universitas Islam Riau, Jl. Kaharuddin Nasution, Marpoyan, Pekanbaru.
Acara dibuka oleh Ketua PII Wilayah Riau, Ir. Ulul Azmi, bersama dengan Wakil Rektor I Prof. Dr. Faturrahman, dan Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Wahyu Anugerah, ST, yang mewakili Gubernur Riau.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau, M. Hidayat, bertindak sebagai keynote speaker dengan menyampaikan tema “Peran Jasa Raharja dalam Pencegahan Kecelakaan Transportasi dan Perlindungan Korban di Provinsi Riau.” Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjadi pembicara dengan topik “Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan Transportasi di Jalan Raya.”
Narasumber lainnya termasuk Suriyatno, ST.MT dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau, yang membahas “Standar Infrastruktur Jalan Aman dan Kontribusi Rekayasa Sipil,” serta Dr. Ir. Muchammad Zaenal Muttaqin, ST, dosen Universitas Islam Riau dan pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Provinsi Riau, yang menyampaikan tentang “Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Teknologi dan Edukasi Keselamatan Mode Transportasi.”
Direktur PT Adhi Jalintim Riau, Ir. Lalu Iqbal Kamaludin, ST., MBA, membawakan materi tentang “Konstruksi Jalan Berbasis Safety Engineering.” Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, Muttaqin, ST., M.MTr, membahas “Pengendalian dan Penegakan ODOL Sebagai Upaya Perlindungan Pengguna Jalan dan Pencegahan Kecelakaan.” Dr. Capt. Tommy Aronda, M.Si., M.Mar dari KSOP Kelas I Dumai menyampaikan topik “Keselamatan Transportasi Laut: Pengawasan dan Penanganan Risiko Kecelakaan Pelayaran,” dan Dr. (Cand). Ir. Rival Lino, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, praktisi K3 dan Dewan Pakar PII Provinsi Riau, menyampaikan tentang “Manajemen Risiko dan K3 Terintegrasi dalam Sistem Transportasi Modern: Dari Infrastruktur ke SDM.”
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari insinyur, perwakilan instansi jaminan sosial, dosen, dan mahasiswa. Diskusi berjalan dengan baik dan interaktif.
Ir. Ulul Azmi dari PII Wilayah Riau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara keinsinyuran, lembaga pemerintah, lembaga jaminan sosial, dan dunia usaha dalam memperkuat budaya keselamatan melalui penerapan teknologi dan pendekatan edukatif.
“Provinsi Riau, dengan aktivitas industri, transportasi, dan konstruksi yang tinggi, menghadapi tantangan serius dalam hal kecelakaan kerja dan transportasi. Insiden kecelakaan laut, darat, serta di tempat kerja menunjukkan urgensi pendekatan sistemik dan kolaboratif lintas sektoral,” ujarnya.
Ulul Azmi menambahkan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam mencegah kecelakaan kerja dan transportasi, mengidentifikasi peran strategis insinyur dalam pengembangan sistem keselamatan, serta mendorong pemanfaatan teknologi keselamatan dan program edukasi berkelanjutan.
Muhammad Hidayat dari Jasa Raharja Wilayah Riau menekankan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, keinsinyuran, dan lintas sektoral adalah upaya untuk memadukan keahlian teknis, kebijakan, teknologi, dan edukasi demi mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa.
“Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, pelaku industri, lembaga teknis, akademisi, dan masyarakat. Sinergi ini penting karena kecelakaan lalu lintas dan moda transportasi tidak hanya berdampak pada korban jiwa dan kerugian materi, tetapi juga dimensi sosial, ekonomi, dan psikologis keluarga korban,” kata Hidayat.
Hidayat juga menjelaskan bahwa peran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi adalah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan melalui program perlindungan dasar penumpang umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja aktif berperan tidak hanya setelah kecelakaan (post-accident) tetapi juga dalam pencegahan (prevention).
(Hardi)









