Labusel, Sumut — Tikampost.id
Dugaan praktik korupsi dan kelalaian pengelolaan mencuat di tubuh PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, tepatnya di Afdeling IV Blok TS 27. Kondisi kebun negara itu kini memprihatinkan dan jauh dari standar pengelolaan yang seharusnya dijalankan.
Pantauan awak media di lokasi menemukan banyak batang sawit yang tidak pernah ditunas. Pelepah-pelepah kering dibiarkan menggantung liar, menutupi cahaya matahari, sehingga mengganggu produktivitas tanaman. Bahkan, keseluruhan blok terlihat menyerupai hutan belantara yang terbengkalai, bukan lagi kebun sawit produktif milik negara.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: ke mana anggaran pemeliharaan kebun yang seharusnya rutin dijalankan? Dugaan kuat, ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan dana perawatan di tubuh manajemen kebun.
Ironisnya, ketika pihak manajemen — mulai dari manajer hingga asisten kebun — dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tidak ada satu pun yang memberikan tanggapan. Diamnya pihak pengelola justru semakin mempertegas adanya kejanggalan dalam tata kelola perkebunan tersebut.

Masyarakat menilai, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebagai perusahaan BUMN, PTPN IV seharusnya menjadi tulang punggung negara dalam menghasilkan devisa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, publik mendesak aparat penegak hukum maupun pihak internal PTPN IV segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi dan kelalaian di Kebun Torgamba, khususnya Blok TS 27 Afdeling IV.
Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil. Sebab, setiap kerugian akibat buruknya pengelolaan kebun negara pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan negara.
(Hardi)










