Hikmahbudhi Tangsel Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Tangerang Selatan

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Tangerang Selatan

TANGERANG SELATAN — Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Tangerang Selatan mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) hingga menyebabkan seorang remaja meninggal dunia di Kota Tual.

Ketua Hikmahbudhi Tangerang Selatan, Trio Anggara, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/2/2026). Seorang remaja berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum Brimob berinisial MS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipukul pada bagian kepala menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami luka berat. Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dalam insiden yang sama, kakak korban yang berusia 15 tahun juga dilaporkan mengalami patah tulang. Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat serta sorotan dari berbagai kalangan, termasuk lembaga legislatif dan kelompok masyarakat sipil.

Baca Juga :  SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Wilayah Jabar Bikin Bingung AMDK

Menurut Trio, kasus tersebut tidak bisa direduksi sebagai kesalahan individu semata. Ia menilai berulangnya kasus kekerasan aparat mencerminkan persoalan serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

“Ini bukan sekadar ulah oknum. Kekerasan aparat yang terus berulang menunjukkan adanya masalah struktural dalam tubuh lembaga penegak hukum. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan negara dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegas Trio, Senin (22/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menciptakan rasa takut. Setiap penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil, lanjutnya, merupakan tamparan keras bagi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Baca Juga :  Ramadhan Brotherhood SMK Cengkareng Jakarta: Siswa dan Alumni Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Hikmahbudhi Tangsel juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kepolisian Republik Indonesia) untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, menetapkan pelaku sebagai tersangka, serta menjatuhkan sanksi pidana dan etik tanpa perlindungan korps.

“Impunitas hanya akan memperpanjang rantai pelanggaran HAM. Negara tidak boleh tunduk pada mentalitas kekuasaan yang kebal hukum,” ujar Trio.

Selain itu, Hikmahbudhi menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada keluarga korban serta masyarakat sipil yang menuntut keadilan. Menurut Trio, reformasi kepolisian bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi menjamin keselamatan warga dan tegaknya hukum di Indonesia.

Penulis : FERRY MARINUS.S.E

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk
Bawaslu Dharmasraya Gandeng MKKS dan Kepala Sekolah, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:32 WIB

Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handri Pasandaran, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap Hantavirus dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar permukiman. (Foto: Istimewa)

DAERAH

Dinkesda Sangihe Imbau Warga Waspadai Ancaman Hantavirus

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB