Pulang Pisau – TikamPost.id, Minggu, 12 April 2026 — Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Lokasi TPS yang direncanakan berada di pinggir Jalan Tajahan Antang, tidak jauh dari persimpangan dan tikungan, dinilai kurang strategis serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
Salah satu tokoh masyarakat Bereng menilai, penentuan lokasi tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ia menyebut, selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan TPS di titik tersebut juga berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Letaknya di pinggir jalan, dekat persimpangan dan tikungan. Ini sangat berisiko. Selain mengganggu pemandangan, juga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh seorang pegiat masyarakat asal Pulang Pisau yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan, pemerintah Kelurahan Bereng seharusnya tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian yang mendalam.
Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, terutama saat terjadi penumpukan sampah maupun aktivitas bongkar muat. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Pemerintah jangan asal jadi. Harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat meninjau kembali rencana tersebut serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. Kajian yang komprehensif dinilai penting agar pembangunan fasilitas umum tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Penulis : Romi
Editor : Tikampost









