Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – TikamPost.id, Minggu, 12 April 2026 — Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Lokasi TPS yang direncanakan berada di pinggir Jalan Tajahan Antang, tidak jauh dari persimpangan dan tikungan, dinilai kurang strategis serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

Salah satu tokoh masyarakat Bereng menilai, penentuan lokasi tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ia menyebut, selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan TPS di titik tersebut juga berisiko membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Lurah Kapuk Arief Monitoring Perbaikan Jalan Rusak di Kali Baru Timur

“Letaknya di pinggir jalan, dekat persimpangan dan tikungan. Ini sangat berisiko. Selain mengganggu pemandangan, juga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh seorang pegiat masyarakat asal Pulang Pisau yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan, pemerintah Kelurahan Bereng seharusnya tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian yang mendalam.

Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, terutama saat terjadi penumpukan sampah maupun aktivitas bongkar muat. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Lola Nerlia Bacakan Kritikan kasus Hogi: Terimakasih Polisi di Mata Hukum Jambret Profesi Mulia

“Pemerintah jangan asal jadi. Harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat meninjau kembali rencana tersebut serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. Kajian yang komprehensif dinilai penting agar pembangunan fasilitas umum tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penulis : Romi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru