Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – TikamPost.id, Minggu, 12 April 2026 — Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Lokasi TPS yang direncanakan berada di pinggir Jalan Tajahan Antang, tidak jauh dari persimpangan dan tikungan, dinilai kurang strategis serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

Salah satu tokoh masyarakat Bereng menilai, penentuan lokasi tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ia menyebut, selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan TPS di titik tersebut juga berisiko membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG di SPPG Petuk Liti Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga

“Letaknya di pinggir jalan, dekat persimpangan dan tikungan. Ini sangat berisiko. Selain mengganggu pemandangan, juga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh seorang pegiat masyarakat asal Pulang Pisau yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan, pemerintah Kelurahan Bereng seharusnya tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa melalui kajian yang mendalam.

Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, terutama saat terjadi penumpukan sampah maupun aktivitas bongkar muat. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Warga Way Kanan Kembali Temukan Makanan MBG Busuk dan Berbelatung, Pengawas Akui Kelalaian

“Pemerintah jangan asal jadi. Harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat meninjau kembali rencana tersebut serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. Kajian yang komprehensif dinilai penting agar pembangunan fasilitas umum tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penulis : Romi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Berita Terbaru