Warung Madura Mulai Beralih Jual Pertamax, Hindari Risiko Penjualan Pertalite Eceran

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Tikampost.id – Sejumlah warung Madura yang beroperasi 24 jam mulai beralih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Sebelumnya, sebagian besar pengecer tersebut diketahui menjual Pertalite kepada masyarakat.

Fendi, salah seorang penjaga warung Madura, mengatakan peralihan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari persoalan hukum yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kalau sekarang lebih memilih menjual Pertamax. Cari aman saja. Memang masih ada beberapa warung atau pengecer yang menjual Pertalite, tetapi jumlahnya dibatasi,” ujar Fendi saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  Banjir Kembali Terjadi Di Jl. Mawar Raya, Cengkareng Barat

Menurutnya, maraknya informasi mengenai penindakan terhadap oknum penimbun maupun pelanggaran distribusi BBM bersubsidi membuat sebagian pengecer memilih beralih ke BBM non-subsidi.

“Daripada berurusan dengan pihak berwajib, banyak yang memilih menjual Pertamax,” tambahnya.

Sementara itu, petugas salah satu SPBU menjelaskan bahwa pembelian Pertalite menggunakan kendaraan tertentu masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, namun jumlahnya dibatasi.

Petugas tersebut juga menyebutkan bahwa pengisian Pertamax ke dalam jeriken berbahan kaleng atau besi umumnya diperbolehkan. Namun, kebijakan terkait penggunaan jeriken plastik dapat berbeda-beda di setiap SPBU.

Baca Juga :  Pembangunan Sumur Bor Di Kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Sangat Membantu Masyarakat Setempat

“Ada SPBU yang mengizinkan menggunakan jeriken plastik, tetapi ada juga yang menerapkan aturan berbeda sesuai kebijakan masing-masing,” jelasnya.

Perbedaan kebijakan tersebut membuat para pengecer memilih menyesuaikan jenis BBM yang dijual agar tetap dapat memenuhi kebutuhan konsumen tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Penulis : ANANG FEBRIYANSYAH

Editor : Tikampost

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi
Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.
Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter untuk Penanganan Darurat
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:25 WIB

BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan

Berita Terbaru