Warung Madura Mulai Beralih Jual Pertamax, Hindari Risiko Penjualan Pertalite Eceran

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Tikampost.id – Sejumlah warung Madura yang beroperasi 24 jam mulai beralih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Sebelumnya, sebagian besar pengecer tersebut diketahui menjual Pertalite kepada masyarakat.

Fendi, salah seorang penjaga warung Madura, mengatakan peralihan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari persoalan hukum yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kalau sekarang lebih memilih menjual Pertamax. Cari aman saja. Memang masih ada beberapa warung atau pengecer yang menjual Pertalite, tetapi jumlahnya dibatasi,” ujar Fendi saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa

Menurutnya, maraknya informasi mengenai penindakan terhadap oknum penimbun maupun pelanggaran distribusi BBM bersubsidi membuat sebagian pengecer memilih beralih ke BBM non-subsidi.

“Daripada berurusan dengan pihak berwajib, banyak yang memilih menjual Pertamax,” tambahnya.

Sementara itu, petugas salah satu SPBU menjelaskan bahwa pembelian Pertalite menggunakan kendaraan tertentu masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, namun jumlahnya dibatasi.

Petugas tersebut juga menyebutkan bahwa pengisian Pertamax ke dalam jeriken berbahan kaleng atau besi umumnya diperbolehkan. Namun, kebijakan terkait penggunaan jeriken plastik dapat berbeda-beda di setiap SPBU.

Baca Juga :  200 instansi lembaga lakukan penanda tanganan MOU dengan Bawaslu

“Ada SPBU yang mengizinkan menggunakan jeriken plastik, tetapi ada juga yang menerapkan aturan berbeda sesuai kebijakan masing-masing,” jelasnya.

Perbedaan kebijakan tersebut membuat para pengecer memilih menyesuaikan jenis BBM yang dijual agar tetap dapat memenuhi kebutuhan konsumen tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Penulis : ANANG FEBRIYANSYAH

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik
Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung
Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani
TK Darma Wanita Umpu Kencana Gelar Pisah Sambut, Komite dan Yayasan Tegaskan Komitmen Majukan PAUD
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Hasil Pembangunan Kantor Lurah Pulau Kupang Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan Warga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:44 WIB

Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:35 WIB

Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani

Berita Terbaru