Jakarta – Tikampost
Kasus dugaan korupsi MBG kini memasuki babak baru setelah tersangka Sony Sonjaya disebut mulai memberikan keterangan yang mengarah pada sejumlah nama lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, Advokat Riko Ginting menilai keterangan yang disampaikan tersangka harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh dan objektif. (13/06/2026)
Menurutnya, setiap informasi yang muncul dalam proses penyidikan perlu diuji, ditelusuri, dan dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.
“Setiap nama yang disebut dalam proses penyidikan harus ditelusuri dan diverifikasi secara profesional. Di situlah integritas aparat penegak hukum diuji,” ujar Riko.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Menurutnya, apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka proses hukum harus berjalan tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun pengaruh politik.
Riko menilai publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu, transparansi dan keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara hingga tuntas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Publik berharap proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih. Jika ada pihak lain yang terlibat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi MBG sendiri masih terus bergulir dan saat ini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah lanjutan dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
.
Penulis : Red/Tim
Editor : Tikampost
Sumber Berita: Riko Pranata Ginting, S.H., C.Met










