Bawaslu Dharmasraya telah melakukan kerja sama Memorandum of Understanding (MOU) sebanyak 40 instansi,lembaga,ormas serta berbagai pihak.

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id—Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Dharmasraya telah melakukan perjanjian Kerjasama sebanyak 40 perjanjian kerjasama dengan berbagi instansi, lembaga, ormas, Dan berbagi pihak lainnya sepanjang penyelenggaraan Pemilu Dan pilkada.

 

Memorandum of Understanding (MOU). atau Nota Kesepahaman, adalah dokumen tertulis yang menyatakan pemahaman awal dan niat para pihak untuk melakukan kerja sama di masa depan, namun umumnya tidak mengikat secara hukum. Dokumen ini

Pernyataan ini disampaikan Dalam membuka kegiatan Yang bertajuk “tindak lanjut perjanjian Kerjasama Dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu” Yang dilaksanakan Di Kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya pada Hari Kamis (28/8-2025).

“Kita telah melaksanakan penandatangan perjanjian Kerjasama sebanyak 40 perjanjian Kerjasama dengan berbagi pihak, Kerjasama ini bertujuan sebagai bentuk atau upaya Bawaslu Dalam melakukan upaya pencegahan Dan peningkatan partisipasi berbagai pihak Dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu maupun pilkada Di wilayah Kabupaten Dharmasraya”.

Baca Juga :  Keren SMP Negeri 2 Tamban Catur Satu-satunya Sekolah Yang Sudah Berhasil Melaksanakan Jurnal 7 Kebiasaan Anak Hebat.

 

Kegiatan Yang dilaksanakan dikantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi.

Muhammad Khadafi selaku koordinator Divisi pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan arahanya kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Dalam arahanya, bahwa Bawaslu mesti melibatkan berbagai pihak Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan. Keterlibatan semua pihak Dalam penyelenggaraan Pemilu Dan pemilihan khususnya partisipasi Dalam mengawasi proses Demokrasi tersebut dapat dituangkan melalui perjanjian Kerjasama, Yang bertujuan agar semua pihak tersebut dapat berpartisipasi secara aktif.

 

“Kita mesti melibatkan berbagai pihak Dalam mengawasi proses Pemilu maupun pemilihan khususnya keterlibatan Dalam pengawasan Yang partisipatif, Dan melibatkan berbagai pihak tersebut tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu itu dilaksanakan, melainkan dimulai dari sekarang. Tidak Ada tahapan Bukan berarti Bawaslu tidak memiliki perkejaan”. Ujarnya.

Baca Juga :  Organisasi Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Tindak Tegas Truk Tambang Usai Korban Jiwa

 

Selanjutnya Muhammad Khadafi juga menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Yang telah memulai merangkul berbagai pihak Yang dituangkan Dalam bentuk perjanjian Kerjasama, meskipun tahapan Pemilu Akan dimulai pada pertengahan tahun 2026 Yang Akan datang.

 

Fadlul Hanif, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Yang juga hadir Di Dharmasraya mandampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, juga menyampaikan berbagai rencana program strategis berkenaan dengan upaya-upaya pencegahan Dan peningkatan hubungan kelembagaan Bawaslu untuk mencapai tingkat partisipasi masyarakat menjadi lebih baik. Program-program kegiatan Yang disampaikan baik kegiatan Di tahun 2025 maupun untuk tahun 2026.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting perannya Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan, upaya peningkatan partisipasi tersebut Salah satu langkah ya Salah melalui perjanjian Kerjasama, Kerjasama antara Bawaslu Dan masyarakat Dalam melaksanakan pengawasan”.

(San).

Berita Terkait

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Warung Madura Mulai Beralih Jual Pertamax, Hindari Risiko Penjualan Pertalite Eceran
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Berita Terbaru