Komdigi Ajukan Pemblokiran Aplikasi yang Diduga Terkait Praktik “Mata Elang”

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tikampost.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajukan permohonan pemblokiran terhadap delapan aplikasi digital kepada platform Google. Aplikasi-aplikasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penagihan oleh pihak ketiga atau yang kerap disebut mata elang (matel).

Permohonan pemblokiran tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang diduga diakses dan dimanfaatkan melalui aplikasi digital tertentu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban ruang digital.

“Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi praktik ilegal di ruang digital yang dapat merugikan konsumen,” ujar Alexander dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Bawaslu Dharmasraya Gandeng Pemangku Kepentingan untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Menurut Alexander, aplikasi-aplikasi yang diajukan untuk diblokir tersebut diduga mengumpulkan dan memproses data pribadi pengguna tanpa persetujuan yang sah. Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses penelusuran dan pendalaman oleh pihak terkait.

Komdigi telah menyampaikan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi tersebut kepada Google melalui mekanisme resmi yang berlaku di platform digital.

Dari delapan aplikasi yang diajukan, enam di antaranya dilaporkan sudah tidak aktif dan telah lebih dahulu diblokir oleh pihak platform. Sementara dua aplikasi lainnya masih dalam tahap verifikasi dan analisis teknis lanjutan.

Baca Juga :  Beberapa Toko di Jalan Jenderal Sudirman Martapura Gulung Tikar, Daya Beli Melemah dan Tergerus Belanja Online

“Terhadap dua aplikasi lainnya, saat ini masih dilakukan pendalaman secara teknis,” kata Alexander.

Praktik penagihan oleh pihak ketiga atau mata elang selama ini sering dikaitkan dengan proses penarikan kendaraan bermotor. Namun demikian, Komdigi menegaskan bahwa langkah pemblokiran aplikasi dilakukan berdasarkan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi digital, bukan untuk menilai atau memutuskan aspek pidana tertentu.

Alexander menambahkan, seluruh tindakan pengawasan dan penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik. Ke depan, Komdigi menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru