Bandar Lampung – Tikampost.id
Ketua Wilayah Teritorial (Wilter) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Provinsi Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus kematian Brigpol EA secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan yang dinilai tidak wajar. Pihak keluarga korban, yang didampingi kuasa hukum serta LSM GMBI, mencurigai adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut, mengingat ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban, seperti lebam pada lengan dan punggung serta luka menganga pada bagian leher.
“Penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik serta tetap menjaga marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Heri Prasojo, Selasa (15/04/2025).
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polres Way Kanan mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penyelidikan terhadap kematian Brigpol EA. Padahal, menurutnya, sejak awal pihak keluarga korban bersama LSM GMBI telah aktif mendampingi proses pelaporan kasus tersebut.
Pihak keluarga juga mengaku belum pernah menerima keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan penyebab kematian korban, termasuk motif dan barang bukti yang seharusnya mendukung pernyataan bahwa tidak terdapat unsur pembunuhan.
Heri menambahkan, melalui kuasa hukum, keluarga korban telah mengirimkan surat kepada Divisi Propam Polri, Wassidik Bareskrim Polri, dan Kapolda Lampung, dengan permintaan agar kasus ini dapat diambil alih dari Polres Way Kanan, yang dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
Ia pun menegaskan bahwa LSM GMBI tidak segan untuk menggelar aksi demonstrasi jika penanganan kasus tersebut terus mengalami stagnasi dan tidak mengedepankan prinsip keadilan.
“Jika penyelesaian kasus ini terus berlarut-larut dan tidak ada kejelasan, maka aksi turun ke jalan sangat mungkin kami lakukan sebagai bentuk dorongan moral terhadap institusi Polri agar mempercepat proses penyelidikan yang akuntabel,” tegas Heri.
Diketahui, hingga hampir dua bulan pasca kematian Brigpol EA, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kematian. Kejanggalan yang ditemukan keluarga korban turut memperkuat desakan agar dilakukan investigasi lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh.
(TIM)










