7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna – Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina dilaporkan kabur dari tahanan Stasiun PSDKP Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (25/9/2025). Mereka sebelumnya ditahan karena diduga melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan kapal penangkap ikan yang sebelumnya dijadikan barang bukti. Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan di tubuh PSDKP Tahuna.

Adapun identitas tujuh WNA Filipina yang kabur yaitu:

1. Glyn E Salutan (40), Balongonan Jose Abad Santos, Davao Occidental.

2. Jun Tempomisa (46), Laker, Saranggani.

3. Ricardo Barimbad Lariego Jr (42), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

Baca Juga :  Goa Gudawang, Pesona Alam dan Misteri Tersimpan di Bogor"

4. Lindo Barimbad Lariego Jr (45), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

5. Jerman Mahare Tempomisa (20), Laker, Saranggani.

6. Reymar Salcor Salutan (37), Larunto Labangal, General Santos City.

7. RP Barimbad Lariego Jr (32), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

 

Ketujuhnya ditangkap aparat PSDKP pada awal September 2025 saat beroperasi menggunakan kapal fuso di perairan Sangihe. Barang bukti kapal yang digiring ke Tahuna itu diduga milik seorang warga Talaud berinisial F.M, yang disebut kerap terlibat praktik jual beli ikan ilegal lintas batas Filipina–Indonesia.

Baca Juga :  *POLISI IMBAU WARGA LAMPUNG BARAT HINDARI AKTIVITAS BERKEBUN DI KAWASAN HUTAN PASCA INSIDEN HARIMAU*

“Para tahanan ini diduga terlibat aktivitas illegal fishing dan perdagangan ikan lintas negara,” ungkap seorang sumber terpercaya, Jumat (26/9/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PSDKP Tahuna belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Ketua Tim Kerja Intelijen dan Sumber Daya Perikanan PSDKP Tahuna, Stevenly A. Takapaha, S.Pi, juga belum mendapat jawaban.

Kasus kaburnya tujuh WNA Filipina ini menambah daftar kelalaian PSDKP Tahuna. Sebelumnya, instansi ini sempat menuai kritik usai melepas KM MJ Moro Ami, kapal berbendera Filipina bermuatan rokok, setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

# mike towira

Berita Terkait

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dugaan Penganiayaan Wartawan Akhirnya Dilaporkan ke Polres Sangihe
Diduga Berganti Nama, PT Tri Bakti Sarimas Belum Lunasi Hak Pekerja Setelah 1,5 tahun
Goa Gudawang, Pesona Alam dan Misteri Tersimpan di Bogor”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

DAERAH

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:22 WIB