Proyek Pembangunan Jembatan Saluran Sekunder di Desa Manyahi Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS, TikamPost.id — Jumat, 19 Desember 2025

Pembangunan jembatan Box Culvert pada saluran sekunder di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menuai sorotan warga. Proyek tersebut dipertanyakan lantaran dinilai tidak dikerjakan sesuai standar teknis, terutama terkait penggunaan alat pendukung pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengecoran jembatan dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Selain itu, pada titik nol pekerjaan tidak terlihat penggunaan alat berat seperti excavator. Kondisi serupa juga terjadi pada pembuatan jalan alternatif di sekitar lokasi proyek yang dikerjakan tanpa alat berat.

“Pengecoran dilakukan manual, jalan alternatif juga tidak pakai excavator. Ini jelas mengurangi volume dan kualitas pekerjaan. Warga yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Proyek Tampa papan plang yang ada di kampung Tanjung serupa diduga proyek siluman.

Warga tersebut menyebutkan, proyek pembangunan jembatan tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga dengan nomor kontrak 600.1.10/1886/KTRK-BM/DAU/VIII/DPUPR/2025, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun kontraktor pelaksana proyek adalah PT Sinar Sakti Sultan yang berpusat di Palangka Raya, dengan pagu anggaran sebesar Rp993.249.000 (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak ditemukannya kantor Direksi Keet di sekitar lokasi pekerjaan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak.

Baca Juga :  DI SINYALIR BATU BARA DI JALAN UMUM KEBIRI UNDANG UNDANG DAN ATURAN PEMERINTAH 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Bina Marga, Heni Mariati, ST, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan jembatan secara manual dilakukan dengan tujuan menjaga kualitas hasil pekerjaan.

“Pekerjaan dilakukan secara manual agar kualitas tetap terjaga. Setelah pekerjaan selesai, tetap akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, warga kembali mempertanyakan metode pekerjaan tersebut. Mereka menilai, mulai dari pembuatan kerangka jembatan hingga proses pengecoran seharusnya menggunakan alat pendukung seperti mesin molen agar campuran semen, pasir, dan kerikil lebih merata sehingga mutu beton terjamin.

Warga juga menegaskan bahwa pada pekerjaan pembuatan jalan alternatif di sisi kiri dan kanan jembatan, semestinya digunakan alat berat seperti excavator untuk penggalian tanah. Tidak digunakannya alat tersebut dinilai berpotensi menyalahi ketentuan teknis yang berlaku.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru