salah seorang Pejabat Kaur desa sompin terjun berpolitik sambil mengcungkan tangannya  pada Pascal  bupati Aceh singkil.patut diduga Bawaslu tutup mata.

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id – Aceh singkil

Bawaslu Seharusnya memahami pungsi dalam tugasnya sebagai apa den terkait pelanggaran tentang Netralitas dimasa pilkada pemilihan kepala daerah,2024).

 

Peran kepala desa dan perangkatnya,dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), Kepla desa maupun dan Perangkatnya  turut Berpolitik.

diatur oleh undang-undang Indonesia yang menetapkan bahwa perangkat desa, termasuk kepala desa, harus menjaga netralitas dalam proses politik. Berdasarkan peraturan yang berlaku,

 

kepala desa maupun perangkatnya seharusnya tidak terlibat dalam mendukung atau mempromosikan kandidat tertentu dalam pilkada. Netralitas kepala desa penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga :  Dusun 01 Kayubatu Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan Berbagai Perlombaan

 

Namun, dalam praktiknya, kasus-kasus yang ikut terlibat secara langsung salah seorang kaur pembangunan Desa. Sompin.Naslan Bancin terlihat dalam unggahan potonya menggunakan Baju Hitam dan mengacungkan  tangannya bawa dirinya juga diduga terlibat timses salah seorang kandidat.

 

Tujukan Ketegasan Bawaslu Aceh singkil agar dapat menindak lanjuti kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan undang Pemilu.

 

Baca Juga :  KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

dalam kegiatan politiknya mengatasi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) biasanya melakukan pengawasan terhadap kepala desa atau perangkat desa yang melanggar aturan tersebut. Jika terbukti terlibat politik praktis, kepala desa dan perangkatnya bisa dikenakan sanksi administratif atau bahkan dicopot dari jabatannya.

 

Jika ada kepala desa di Aceh Singkil atau di daerah lain yang terlibat politik, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu atau instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dikenakan berupa sangsi

( Sahman m)

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru