salah seorang Pejabat Kaur desa sompin terjun berpolitik sambil mengcungkan tangannya  pada Pascal  bupati Aceh singkil.patut diduga Bawaslu tutup mata.

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id – Aceh singkil

Bawaslu Seharusnya memahami pungsi dalam tugasnya sebagai apa den terkait pelanggaran tentang Netralitas dimasa pilkada pemilihan kepala daerah,2024).

 

Peran kepala desa dan perangkatnya,dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), Kepla desa maupun dan Perangkatnya  turut Berpolitik.

diatur oleh undang-undang Indonesia yang menetapkan bahwa perangkat desa, termasuk kepala desa, harus menjaga netralitas dalam proses politik. Berdasarkan peraturan yang berlaku,

 

kepala desa maupun perangkatnya seharusnya tidak terlibat dalam mendukung atau mempromosikan kandidat tertentu dalam pilkada. Netralitas kepala desa penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga :  DIDUGA KUAT KEPSEK SMP NEGERI 4 LIWA MARK'UP DANA REALISASI PEMELIHARAAN SARPRAS SEKOLAH THN ANGGARAN 2024

 

Namun, dalam praktiknya, kasus-kasus yang ikut terlibat secara langsung salah seorang kaur pembangunan Desa. Sompin.Naslan Bancin terlihat dalam unggahan potonya menggunakan Baju Hitam dan mengacungkan  tangannya bawa dirinya juga diduga terlibat timses salah seorang kandidat.

 

Tujukan Ketegasan Bawaslu Aceh singkil agar dapat menindak lanjuti kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan undang Pemilu.

 

Baca Juga :  Warga Way Kanan Kembali Temukan Makanan MBG Busuk dan Berbelatung, Pengawas Akui Kelalaian

dalam kegiatan politiknya mengatasi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) biasanya melakukan pengawasan terhadap kepala desa atau perangkat desa yang melanggar aturan tersebut. Jika terbukti terlibat politik praktis, kepala desa dan perangkatnya bisa dikenakan sanksi administratif atau bahkan dicopot dari jabatannya.

 

Jika ada kepala desa di Aceh Singkil atau di daerah lain yang terlibat politik, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu atau instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dikenakan berupa sangsi

( Sahman m)

Berita Terkait

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia
Waspada Dugaan Penipuan, Laporan terhadap Syahdam Kusriyan Hakim Telah Dibuat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Tiga Pemuda Diserang Sekelompok OTK di Kapuk, Satu orang di Bacok

Berita Terbaru