DIDUGA HINA PROFESI WARTAWAN, PULUHAN WARTAWAN DHARMASRAYA LAPORKAN KE POLISI

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, – Tikampost.id

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya mendatangi Mapolres setempat pada Minggu (15/3/2025). Diketahui puluhan wartawan tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum diberbagai paltform media sosial.

 

Guspira Ardilla wartawan sumbarkita.id mewakili Insan Pers Dharmasraya membenarkan bahwa wartawan Dharmasraya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke polres Dharmasraya.

 

Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, untuk lebih detailnya nanti bisa kita lihat kelanjutannya atau ditanyakan langsung baik kepada pihak penyidik atau kepolisian,” ujar Guspira Ardilla didampingi puluhan wartawan se Dharmasraya di Mapolres Minggu (16/3/2025)

 

Guspira menyebut bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

 

Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net dan telah selesai Laporan Polisinya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” jelasnya

Baca Juga :  Nenek 72 Tahun di Way Kanan Tewas Diterkam Binatang Buas

 

Guspira menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar.

 

“Ini adalah agenda awal, dan habis ini kota akan ke Polda (Sumbar), karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya,” ujar Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA) itu.

 

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa ini terkait adanya sebaran konten terkait wartawan yang disebarkan di berbagai platform medsos.

 

“Adanya sebaran konten yang mengatakan Wartawan Bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” 

 

Guspira berharap dengan adanya kejadian seperti ini tidak ada lagi upaya upaya untuk mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik siapapun itu, apapun profesinya kita sama di mata hukum dan Dimata Allah SWT, jadi tidak ada lagi pencemaran pencemaran atau nama nama yang diplesetkan,” pungkasnya

Baca Juga :  Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.

 

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya.

“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

 

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan.

 

Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya

 

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepatnya.

 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

 

Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Minggu (16/3/2025)….

(San) 

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru