DIDUGA HINA PROFESI WARTAWAN, PULUHAN WARTAWAN DHARMASRAYA LAPORKAN KE POLISI

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, – Tikampost.id

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya mendatangi Mapolres setempat pada Minggu (15/3/2025). Diketahui puluhan wartawan tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum diberbagai paltform media sosial.

 

Guspira Ardilla wartawan sumbarkita.id mewakili Insan Pers Dharmasraya membenarkan bahwa wartawan Dharmasraya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke polres Dharmasraya.

 

Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, untuk lebih detailnya nanti bisa kita lihat kelanjutannya atau ditanyakan langsung baik kepada pihak penyidik atau kepolisian,” ujar Guspira Ardilla didampingi puluhan wartawan se Dharmasraya di Mapolres Minggu (16/3/2025)

 

Guspira menyebut bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

 

Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net dan telah selesai Laporan Polisinya dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” jelasnya

Baca Juga :  *PENIPUAN BERKEDOK KURBAN TERUNGKAP, PEMALSU SURAT CATUT INSTANSI PEMERINTAH DIKEJAR HUKUM*

 

Guspira menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar.

 

“Ini adalah agenda awal, dan habis ini kota akan ke Polda (Sumbar), karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya,” ujar Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA) itu.

 

Saat ditanya terkait materi yang dilaporkan, Guspira menyebutkan bahwa ini terkait adanya sebaran konten terkait wartawan yang disebarkan di berbagai platform medsos.

 

“Adanya sebaran konten yang mengatakan Wartawan Bodrex di Dharmasraya. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” 

 

Guspira berharap dengan adanya kejadian seperti ini tidak ada lagi upaya upaya untuk mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik siapapun itu, apapun profesinya kita sama di mata hukum dan Dimata Allah SWT, jadi tidak ada lagi pencemaran pencemaran atau nama nama yang diplesetkan,” pungkasnya

Baca Juga :  UPP Kelas II Tahuna Perketat Pengawasan dan Siagakan Layanan 24 Jam Jelang Nataru

 

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya.

“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

 

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan.

 

Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya

 

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepatnya.

 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

 

Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Minggu (16/3/2025)….

(San) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru