DITUDING PERLAKUKAN KARYAWAN SECARA TIDAK MANUSIAWI, INI PENJELASAN PIHAK MEGARIA TAHUNA

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna, Sangihe – Menyikapi pemberitaan yang menuding adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan, pihak manajemen Megaria yang berlokasi di Jalan Makaampo No. 26, Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (10/10/2025).

 

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Megaria menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

 

“Nominal kehilangan sebesar Rp7 juta itu tidak benar. Kehilangan barang baru diketahui setelah dilakukan stock opname, bukan pemotongan rutin setiap bulan seperti yang diberitakan,” jelas pihak manajemen.

Pihak perusahaan juga membantah kabar bahwa lembur karyawan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU Lingkungan, Limbah B3 Puskesmas Rawas Dibuang dan Dibakar Sembarangan

“Tidak benar jika lembur tidak dibayarkan. Pembayaran dilakukan sesuai prosedur, selama ada pengajuan resmi dari pihak user dan telah melalui mekanisme yang berlaku,” tegas perwakilan Megaria.

Manajemen Megaria Tahuna menambahkan, hingga 10 Oktober 2025, tercatat sebanyak 218 karyawan aktif bekerja dengan status kontrak yang sah dan terdata secara administratif.

“Pemotongan gaji hanya dilakukan bila ada pengambilan barang oleh karyawan, atau jika terjadi kerusakan maupun kehilangan barang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Misalnya, jika barang pecah akibat kelalaian saat pengangkutan, maka karyawan yang bersangkutan wajib bertanggung jawab,” terang pihak manajemen.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

Namun, untuk kasus kehilangan di area pajangan umum, perusahaan memastikan tidak akan membebankan kerugian tersebut kepada karyawan.

“Kehilangan di area pajangan umum menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan karyawan,” tambahnya.

Menutup klarifikasi, Direktur Utama PT Megaria Lestari Indah, Marcellino Togelang, turut memberikan pernyataan pribadi terkait isu yang beredar.

“Cerita atau isu yang beredar itu tidak benar. Justru kami yang menjadi korban karena ada karyawan yang melakukan penggelapan barang. Namun sebagai sesama manusia dan orang percaya, kami telah memberikan pengampunan sesuai ajaran Firman Tuhan,” ujar Marcellino dengan tenang.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru