DITUDING PERLAKUKAN KARYAWAN SECARA TIDAK MANUSIAWI, INI PENJELASAN PIHAK MEGARIA TAHUNA

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna, Sangihe – Menyikapi pemberitaan yang menuding adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan, pihak manajemen Megaria yang berlokasi di Jalan Makaampo No. 26, Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (10/10/2025).

 

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Megaria menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

 

“Nominal kehilangan sebesar Rp7 juta itu tidak benar. Kehilangan barang baru diketahui setelah dilakukan stock opname, bukan pemotongan rutin setiap bulan seperti yang diberitakan,” jelas pihak manajemen.

Pihak perusahaan juga membantah kabar bahwa lembur karyawan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  *ANGGOTA POLRI JADI "PARASIT" BAKAL DISINGKIRKAN*

“Tidak benar jika lembur tidak dibayarkan. Pembayaran dilakukan sesuai prosedur, selama ada pengajuan resmi dari pihak user dan telah melalui mekanisme yang berlaku,” tegas perwakilan Megaria.

Manajemen Megaria Tahuna menambahkan, hingga 10 Oktober 2025, tercatat sebanyak 218 karyawan aktif bekerja dengan status kontrak yang sah dan terdata secara administratif.

“Pemotongan gaji hanya dilakukan bila ada pengambilan barang oleh karyawan, atau jika terjadi kerusakan maupun kehilangan barang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Misalnya, jika barang pecah akibat kelalaian saat pengangkutan, maka karyawan yang bersangkutan wajib bertanggung jawab,” terang pihak manajemen.

Baca Juga :  Grib Jaya Lampung Utara Tiga Hari Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumatera

Namun, untuk kasus kehilangan di area pajangan umum, perusahaan memastikan tidak akan membebankan kerugian tersebut kepada karyawan.

“Kehilangan di area pajangan umum menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan karyawan,” tambahnya.

Menutup klarifikasi, Direktur Utama PT Megaria Lestari Indah, Marcellino Togelang, turut memberikan pernyataan pribadi terkait isu yang beredar.

“Cerita atau isu yang beredar itu tidak benar. Justru kami yang menjadi korban karena ada karyawan yang melakukan penggelapan barang. Namun sebagai sesama manusia dan orang percaya, kami telah memberikan pengampunan sesuai ajaran Firman Tuhan,” ujar Marcellino dengan tenang.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru