DITUDING PERLAKUKAN KARYAWAN SECARA TIDAK MANUSIAWI, INI PENJELASAN PIHAK MEGARIA TAHUNA

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna, Sangihe – Menyikapi pemberitaan yang menuding adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawan, pihak manajemen Megaria yang berlokasi di Jalan Makaampo No. 26, Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (10/10/2025).

 

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Megaria menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

 

 

“Nominal kehilangan sebesar Rp7 juta itu tidak benar. Kehilangan barang baru diketahui setelah dilakukan stock opname, bukan pemotongan rutin setiap bulan seperti yang diberitakan,” jelas pihak manajemen.

Pihak perusahaan juga membantah kabar bahwa lembur karyawan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  *PATROLI GABUNGAN CEGAH TAWURAN, POLDA LAMPUNG INGATKAN PERAN ORANG TUA*

“Tidak benar jika lembur tidak dibayarkan. Pembayaran dilakukan sesuai prosedur, selama ada pengajuan resmi dari pihak user dan telah melalui mekanisme yang berlaku,” tegas perwakilan Megaria.

Manajemen Megaria Tahuna menambahkan, hingga 10 Oktober 2025, tercatat sebanyak 218 karyawan aktif bekerja dengan status kontrak yang sah dan terdata secara administratif.

“Pemotongan gaji hanya dilakukan bila ada pengambilan barang oleh karyawan, atau jika terjadi kerusakan maupun kehilangan barang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Misalnya, jika barang pecah akibat kelalaian saat pengangkutan, maka karyawan yang bersangkutan wajib bertanggung jawab,” terang pihak manajemen.

Baca Juga :  Kodim 1301/Sangihe Pastikan Ibadah Natal 2025 Berjalan Aman dan Khidmat di Sangihe–Sitaro

Namun, untuk kasus kehilangan di area pajangan umum, perusahaan memastikan tidak akan membebankan kerugian tersebut kepada karyawan.

“Kehilangan di area pajangan umum menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan karyawan,” tambahnya.

Menutup klarifikasi, Direktur Utama PT Megaria Lestari Indah, Marcellino Togelang, turut memberikan pernyataan pribadi terkait isu yang beredar.

“Cerita atau isu yang beredar itu tidak benar. Justru kami yang menjadi korban karena ada karyawan yang melakukan penggelapan barang. Namun sebagai sesama manusia dan orang percaya, kami telah memberikan pengampunan sesuai ajaran Firman Tuhan,” ujar Marcellino dengan tenang.

Penulis : Mike towira

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru