Mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika jenis Shabu

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya –Tikampost.id

 

Satreskoba Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita, program unggulan 100 hari Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Perumnas Swarna Bumi, Jorong Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial RNL, berusia 31 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Jorong Koto Diateh, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit kendaraan roda empat jenis pick up Carry Mega berwarna putih dengan nomor polisi BA 8124 VG, dua unit ponsel merek ITEL dan Oppo, serta tujuh bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita dua timbangan digital, satu set bong alat hisap sabu, satu tas pinggang abu-abu bertuliskan MARVEL SPIDERMAN, serta uang tunai senilai Rp 200.000.

Baca Juga :  Wabup Dharmasraya Resmikan Kantor Koperasi dan TPU Nagari Tebing Tinggi

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi,menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RNL beserta barang bukti.

 

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT Perumnas Swarna Bumi, Pengki Satria, serta warga setempat, Erick Fauztria. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Rusmardi, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan.

Baca Juga :  POLDA LAMPUNG PERKUAT PEMBERANTASAN KEJAHATAN JALANAN DAN NARKOBA

 

Atas perbuatannya, tersangka RNL dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Di tempat terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan,menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satrenarkoba Polres Dharmasraya dalam melaksanakan amanat program Asta Cita Presiden guna mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, serta masyarakat yang lebih sejahtera.

(San).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru