Polisi Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kasus Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, Riau – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial. Kejadian bermula pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lapangan GOR Sulun Simpang Kanan. Korban, seorang anak di bawah umur, diajak oleh dua pelaku, SL dan ML, dengan alasan makan seblak. Namun, setibanya di lokasi, korban diserang oleh lima pelaku lainnya: AG, DV, NR, LA, dan DD.

 

Baca Juga :  *MENIPU TIDAK BAYAR 17.292 KG JENGKOL, PRIA ASAL JAWA TIMUR DIRINGKUS POLSEK BLAMBANGAN UMPU*

Para pelaku, yang juga anak di bawah umur (berusia 12-16 tahun), mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada seorang warga, Hermansyah, yang kemudian membawanya ke rumah dan menghubungi keluarganya.

 

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Korban yang mengalami demam dan menggigil, dibantu pengobatannya oleh pihak kepolisian karena keterbatasan biaya keluarga. Setelah dilakukan visum di Puskesmas, ketujuh pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Jawara Benteng Siaga Jaga Kondusifitas Kota Tangerang

 

Berkat mediasi yang melibatkan keluarga korban dan pelaku, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Camat Simpang Kanan, kedua belah pihak sepakat berdamai pada Selasa, 27 Mei 2025. Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta menanggung biaya pengobatan dan kompensasi bagi korban. Kesepakatan damai ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pada Rabu, 28 Mei 2025. Kasus ini pun diselesaikan di luar jalur persidangan. Kecepatan dan keadilan yang ditunjukkan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru