Polisi Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kasus Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, Riau – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial. Kejadian bermula pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lapangan GOR Sulun Simpang Kanan. Korban, seorang anak di bawah umur, diajak oleh dua pelaku, SL dan ML, dengan alasan makan seblak. Namun, setibanya di lokasi, korban diserang oleh lima pelaku lainnya: AG, DV, NR, LA, dan DD.

 

Baca Juga :  Ranperda Rpjmd 2025-2029, Fraksi Partai Nasdem Pesibar Ingatkan Visi Misi Jangan Hanya Sebatas Slogan Belaka

Para pelaku, yang juga anak di bawah umur (berusia 12-16 tahun), mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada seorang warga, Hermansyah, yang kemudian membawanya ke rumah dan menghubungi keluarganya.

 

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Korban yang mengalami demam dan menggigil, dibantu pengobatannya oleh pihak kepolisian karena keterbatasan biaya keluarga. Setelah dilakukan visum di Puskesmas, ketujuh pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau dan UIR Jalin Sinergi Keinsinyuran untuk Keselamatan Transportasi

 

Berkat mediasi yang melibatkan keluarga korban dan pelaku, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Camat Simpang Kanan, kedua belah pihak sepakat berdamai pada Selasa, 27 Mei 2025. Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta menanggung biaya pengobatan dan kompensasi bagi korban. Kesepakatan damai ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pada Rabu, 28 Mei 2025. Kasus ini pun diselesaikan di luar jalur persidangan. Kecepatan dan keadilan yang ditunjukkan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru