Polres Way Kanan Bakal Gelar Perkara, Kepala Sekolah dan Guru PAUD Dori Terancam Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – TikamPost.id

Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan dijadwalkan menggelar perkara terkait dugaan tindakan diskriminasi terhadap anak usia dini pada Kamis, 4 Desember 2025. Kasus ini melibatkan peserta didik PAUD Dori di Desa Srimenanti, Kecamatan Negara Batin.

 

Dugaan tindakan diskriminatif tersebut disebut melibatkan Kepala PAUD Dori Srimenanti, Linda Utari, dan seorang guru kelas bernama Mila. Informasi rencana gelar perkara ini disampaikan oleh Hendrik setelah menerima pemberitahuan dari Unit PPA Polres Way Kanan.

 

> “Ya, Kamis besok tanggal 4 Desember 2025 Polres Way Kanan akan melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan para terduga pelaku,” ujar Hendrik, Rabu (3/12/2025).

 

Kronologi Kejadian

 

Insiden tersebut terjadi pada 4 Maret 2024. Ibu korban, PS, menerima telepon dari guru kelas Mila Sari untuk segera datang ke PAUD Dori, yang terdaftar dengan identitas institusi sebagai berikut:

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Gelar Kegiatan Cipta Kondisi Menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024

 

NPSN: 69785232

 

Alamat: Jl. Raya Srimenanti RT 02 RK 04, Desa Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung

 

Status: Swasta

 

Bentuk Pendidikan: KB

 

 

Setibanya di kelas, PS mengaku diberitahu bahwa putranya dikeluarkan dari sekolah atas perintah kepala sekolah.

 

Lebih jauh, PS menyebut bahwa percakapan tersebut direkam diam-diam oleh guru kelas dan kemudian diserahkan kepada kepala sekolah. Rekaman itu kemudian beredar di grup WhatsApp ibu-ibu di lingkungan Desa Srimenanti.

 

Akibat kejadian itu, anak berinisial RJ dikabarkan mengalami tekanan psikologis, menangis sepanjang hari, tidak mau makan, serta menunjukkan tanda trauma.

 

Pengakuan Mantan Guru

 

PS, yang juga merupakan mantan guru PAUD Dori periode 2013–2019, mengaku mundur karena tidak sanggup memenuhi dugaan instruksi untuk menutupi manipulasi data jumlah siswa yang berkaitan dengan pencairan dana BOP. Ia menyebut adanya praktik pendataan siswa yang diduga tidak sesuai jumlah riil untuk memperbesar penerimaan dana operasional.

Baca Juga :  Pleton Siaga Polres Pesisir Barat Laksanakan Patroli Dialogis di Pantai Labuhan Jukung

 

Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

 

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat memenuhi unsur pelanggaran UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76A, yang melarang perlakuan diskriminatif terhadap anak yang mengakibatkan kerugian baik materil maupun moril.

 

Sementara itu, Pasal 77 dalam UU yang sama mengatur ancaman pidana bagi pelanggar berupa hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

 

Polres Way Kanan akan mengumumkan perkembangan hasil gelar perkara setelah proses penyidikan berlangsung.

Penulis : Hendri Darmawan

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru