PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe – Selasa (3/9/2025) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil langkah tegas dengan menangkap tiga kapal jenis Fuso di perairan Sangihe. Tindakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal-kapal tersebut diduga milik seorang berinisial F.M, warga Talaud. Kapal itu terindikasi melakukan praktik penjualan ikan secara ilegal ke Filipina. Aktivitas tersebut dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi devisa dari sektor ekspor perikanan, sekaligus mengganggu stabilitas perdagangan ikan di kawasan perbatasan.

Baca Juga :  SATNARKOBA POLRES WAY KANAN BEKUK PELAKU DIDUGA BANDAR NARKOTIKA JARINGAN ANTAR PROVINSI*

Tokoh masyarakat Sangihe menilai penindakan cepat PSDKP patut diapresiasi.
“Kami berharap penegakan hukum ini berlanjut hingga ke proses hukum yang jelas, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan nelayan dan pelaku usaha resmi di Indonesia,” ujar salah seorang tokoh perikanan lokal.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Marthin Yermias Luhulima, S.H., M.Si., melalui Ketua Tim Kerja Intelijen dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan sekaligus penyidik Stevenly A. Takapaha, S.Pi., menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik perikanan ilegal, termasuk perdagangan lintas batas tanpa izin resmi.

Baca Juga :  DANA PELAKSANAAN ADMINISTRASI DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SDN 83 KRUI KEC.KARYA PENGGAWA JADI SOROTAN

Masyarakat Sangihe berharap langkah ini tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam dan penegakan hukum maksimal. Hal itu dinilai penting demi menjaga keadilan serta melindungi nelayan lokal yang selama ini berusaha menaati aturan.

Dengan adanya penangkapan ini, publik semakin yakin bahwa pemerintah melalui PSDKP serius menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus menutup celah kebocoran devisa negara.

Reporter: Mike Towira

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru