PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Sangihe – Selasa (3/9/2025) – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil langkah tegas dengan menangkap tiga kapal jenis Fuso di perairan Sangihe. Tindakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal-kapal tersebut diduga milik seorang berinisial F.M, warga Talaud. Kapal itu terindikasi melakukan praktik penjualan ikan secara ilegal ke Filipina. Aktivitas tersebut dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi devisa dari sektor ekspor perikanan, sekaligus mengganggu stabilitas perdagangan ikan di kawasan perbatasan.

Baca Juga :  IBU,,RELA MENGANTRI GAS 3 KG SUBSIDI.DI PANGKALAN SUYAT DESA TANJUNG BARU RT.001/RW.003/UJAN MAS KECAMATAN BUKIT KEMUNING_BERJALAN AMAN DAN LANCAR

Tokoh masyarakat Sangihe menilai penindakan cepat PSDKP patut diapresiasi.
“Kami berharap penegakan hukum ini berlanjut hingga ke proses hukum yang jelas, agar menjadi efek jera bagi pelaku. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan nelayan dan pelaku usaha resmi di Indonesia,” ujar salah seorang tokoh perikanan lokal.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Marthin Yermias Luhulima, S.H., M.Si., melalui Ketua Tim Kerja Intelijen dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan sekaligus penyidik Stevenly A. Takapaha, S.Pi., menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik perikanan ilegal, termasuk perdagangan lintas batas tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Peringati May Day 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja

Masyarakat Sangihe berharap langkah ini tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga dilanjutkan dengan penyelidikan mendalam dan penegakan hukum maksimal. Hal itu dinilai penting demi menjaga keadilan serta melindungi nelayan lokal yang selama ini berusaha menaati aturan.

Dengan adanya penangkapan ini, publik semakin yakin bahwa pemerintah melalui PSDKP serius menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus menutup celah kebocoran devisa negara.

Reporter: Mike Towira

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru