Bukit Gemuruh, TikamPost.id — Para pelajar SMP Negeri 5 dan SD Negeri 1 Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari kandang ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Bukit Gemuruh. Kandang tersebut diketahui berlokasi tidak jauh dari area kedua sekolah itu.
Bau menyengat dari kotoran ayam membuat para siswa merasa tidak nyaman saat beraktivitas di sekolah. Bahkan, saat hujan turun, aroma busuk semakin kuat dan mengganggu konsentrasi belajar siswa. Kejadian ini terpantau pada Selasa (12 November 2025).
“Anak-anak terpaksa menutup hidung karena bau kotoran ayam. Selain itu, banyak lalat beterbangan yang bisa menimbulkan penyakit,” ujar salah satu guru saat ditemui wartawan TikamPost.id.
Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Way Tuba. Ia menilai seharusnya pihak BUMDes melakukan koordinasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan pihak sekolah sebelum mendirikan kandang ayam di dekat lingkungan pendidikan.
“Semestinya ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah kampung,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 14 Tahun 2020, setiap pelaku usaha budidaya ayam ras pedaging skala menengah dan besar wajib memiliki izin usaha peternakan serta memperhatikan lokasi yang sesuai peruntukan.
Guru dan siswa berharap kandang ayam milik BUMDes tersebut segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, mengingat keberadaannya di tengah permukiman dan area sekolah dinilai tidak sesuai. Mereka juga meminta dinas terkait turun langsung ke lokasi untuk menilai kelayakan usaha peternakan itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kampung Bukit Gemuruh maupun pengelola BUMDes terkait keluhan warga dan pihak sekolah.
Penulis : Red
Editor : Redaksi TikamPost.id










