Rokok Ilegal yang Dijual di Pinggir Jalan Kian Digemari Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

JAKARTA, Tikampost.id — Penjualan rokok yang diduga ilegal menggunakan pita cukai palsu semakin mudah ditemui di berbagai tempat, mulai dari pinggir jalan, pasar tradisional, warung kelontong, bahkan melalui platform marketplace.

Banyak masyarakat kemudian beralih ke produk ilegal karena harga jauh lebih murah di bandingkan rokok legal.

Salah seorang perokok, Jamal, yang ditemui sedang mancing di kawasan kali kapuk mengaku telah lama beralih menggunakan rokok ilegal.

Menurutnya, perbedaan rasa dengan rokok legal tidak signifikan, sementara harganya jauh lebih terjangkau.

Baca Juga :  Distribusi Kontainer Tol Laut di Sangihe Sarat Monopoli, Pelaku Usaha Minta Transparansi

“Kalau rokok yang di gelar itu murah cuma 10 ribu sebungkus, rasanya juga sama. Kalau rokok biasa diwarung mahal, kalau di bandingin satu bungkus rokok legal bisa dapat dua rokok ilegal,” ujar Jamal (25/1/2026).

Mengenai dampak kesehatan, ia mengakui menyadari risiko merokok. Namun, menurutnya seluruh jenis rokok pada dasarnya sama-sama berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

“Kalau soal kesehatan saya juga takut sih, tapi rokok mah sama aja. Yang penting murah,”katanya.

Peredaran rokok ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan petugas cukai. Dugaan ini jelas berdampak pada penerimaan negara.

Selain itu rokok ilegal juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, mengingat rokok ilegal tidak dibebani pajak dan cukai. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam mengendalikan produk ilegal.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru