Matel Berulah Kembali di Jalan, Warga Cengkareng Desak Polisi Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Viral

Tangkapan Layar Video Viral

Jakarta, Tikampost.id — Warga Cengkareng Barat mendesak Polsek Cengkareng segera menertibkan dugaan aksi premanisme berkedok penagihan utang oleh oknum debt collector, yang kerap disebut “mata elang” (matel), yang kembali menarik paksa kendaraan di jalan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Senin siang (2/2/2026). Sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector diduga mencoba menarik paksa sepeda motor Honda PCX milik seorang perempuan saat korban tengah berhenti membeli makanan.

Berdasarkan keterangan saksi, para pria tersebut mendatangi korban dan menanyakan kepemilikan kendaraan. Mereka kemudian melarang korban meninggalkan lokasi dengan alasan adanya tunggakan cicilan.

Korban yang merasa terintimidasi segera menghubungi keluarganya. Ketegangan meningkat ketika oknum matel itu memegang kendaraan korban dan tetap memaksa meski diminta menunjukkan legalitas penarikan.

Baca Juga :  Prabowo Mendarat di Washington DC, Perkuat Diplomasi Ekonomi Indonesia–AS

“Kami mempertanyakan kewenangan mereka. Tidak ada surat, tidak ada polisi, tapi berani tarik motor di jalan,” ujar Suroto, ayah korban, di lokasi kejadian.

Situasi semakin memanas saat korban merekam kejadian tersebut. Ponsel korban dilaporkan hampir direbut, dan terjadi aksi dorong-dorongan. Keributan itu menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan menolak upaya penarikan paksa tersebut.

Sejumlah warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang menyerupai praktik premanisme di ruang publik.

Warga pun meminta kepolisian tidak tinggal diam. Mereka mendesak Polsek Cengkareng segera menertibkan praktik penagihan utang yang dilakukan secara paksa di jalan.

Baca Juga :  Polsek Koto Baru Salurkan Bansos Jumat Berbagi ke Panti Asuhan Fastabiqul Khairat

“Ini bukan soal cicilan saja, tapi soal rasa aman. Kalau begini terus, warga bisa jadi korban berikutnya. Polisi harus turun,” kata seorang warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta polisi mengusut identitas para pria yang mengaku sebagai debt collector serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Upaya penarikan kendaraan akhirnya batal setelah warga berkumpul dan menekan para pria tersebut untuk meninggalkan lokasi. Tidak ada korban luka dalam peristiwa itu, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma dan kekhawatiran di kalangan warga.

Warga berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Cengkareng.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru