Diduga Terjadi Pencurian Arus Listrik Saat Pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) di Negara Harja

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP)

TIKAMPOST.ID | WAY KANAN — Dugaan pencurian arus listrik mencuat dalam proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Peristiwa tersebut terpantau pada Sabtu, 24 Januari 2026, saat awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan. Dari hasil pantauan, ditemukan adanya indikasi penggunaan aliran listrik yang diduga tidak melalui prosedur resmi, khususnya saat proses pengelasan bangunan.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media mengonfirmasi pemborong las yang diketahui berasal dari Bandar Lampung. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pencurian arus listrik tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai perintah dari pihak yang memberikan pekerjaan.

Baca Juga :  UIN Imam Bonjol Padang pamit kepada warga Nagari Tiumang kecamatan Tiumang setelah berakhirnya program KKN.

Selain itu, awak media juga meminta keterangan dari Ahmad Ansori, selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Dalam keterangannya, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut serta belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, belum jelas ini kesalahan siapa,” ujar Ahmad Ansori singkat kepada awak media.

Baca Juga :  *DIDUGA OKNUM GURU TK/PAUD DAN KELUARGANYA COBA INTIMIDASI KEPADA OKNUM WARTAWAN.*

Dugaan penggunaan arus listrik yang tidak sesuai prosedur ini menimbulkan perhatian publik, mengingat berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melanggar ketentuan yang berlaku.

Pihak awak media berharap instansi berwenang dan pengelola proyek dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini menjadi terang serta menjadi pembelajaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

 

Penulis : SURMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru