Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Belgia, Dewan Pers Sebut AI Peluang Sekaligus Ancaman

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id,Jakarta

Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Tri Agung Kristanto menyampaikan salah satu poin penting dari pertemuan World Press Freedom Day 2025 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 di Belgia.

Poin yang Tri bawa dari pertemuan tahunan setiap tanggal 3 Mei yang digagas United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) itu terkaiArtificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan jurnalisme.

Tri mewakili negara Indonesia dari Dewan Pers mengatakan AI harus bisa dipahami sebagai peluang sekaligus ancaman bagi jurnalisme.

Baca Juga :  Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Poin pertemuan adalah keberadaan AI bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi jurnalisme,” kata Tri dalam konferensi pers dihadapan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aula Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (09/5/2025).

Tri mengungkapkan AI sebagai ancaman harus kita kenali sebaik-baiknya karena tidak sepenuhnya bisa menggantikan tugas seorang wartawan.

“Kita harus kenali AI sebaik-baiknya. Dengan begitu kita bisa gunakan AI secara optimal untuk kepentingan jurnalisme. Dengan demikian AI sebagai ancaman dapat kita kendalikan untuk kepentingan jurnalisme, bukan kepentinganku,” ungkap Tri yang menyebut petemuan tahun ini dihadiri 80 negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga :  Skandal Besar! Data Manifest Muatan Tol Laut Dimanipulasi! Bukti-bukti Mengguncang!

Wartawan senior Kompas yang kerap dipanggil Tra ini juga mengungkapkan bahwa AI dipahami sebagai peluang tentu bisa membantu pekerjaan jurnalistik oleh wartawan selama ini.

Dia mengambil contoh di Kompas tempatnya bekerja telah mengembangkan AI sejak Mei 2022.

(TIM)

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru