Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Dua anggota Polresta Tangerang berinisial Bripka M dan Bripka PP resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Dengan keputusan ini, keduanya juga kehilangan hak pensiun sebagai anggota Polri.

 

Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Prosesi ditandai dengan pencoretan foto kedua anggota sebagai simbol pemberhentian, meski keduanya tidak hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  PEMBANGUNAN SUMUR BOR KAMPUNG WAY TUBA KECAMATAN GUNUNG LABUHAN KABUPATEN WAY KANAN

 

“Keputusan PTDH ini tidak diambil secara singkat. Prosesnya panjang dengan pertimbangan yang berat,” ujar Indra, Rabu (27/8/2025).

 

Ia menegaskan, langkah tegas itu bukan karena sentimen pribadi maupun ketidaksukaan institusi, melainkan sebagai wujud komitmen menjaga marwah Polri sekaligus memberikan efek jera bagi personel yang melanggar.

Baca Juga :  SENGKETA LELANG RUMAH: WARGA CIPUTAT LAPORKAN PEMENANG LELANG KE POLISI

 

“Dengan adanya PTDH ini, saya berharap seluruh anggota menjadikannya sebagai pelajaran. Setiap personel Polri harus memedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya,” tambahnya.

 

Polresta Tangerang memastikan tindakan serupa akan terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

(RED)

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru