Pembukaan Trsgrosir Tahuna Dinilai Abaikan Aturan: Lapangan Kerja Dibuka, Lahan Parkir Tak Tersedia

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, TikamPost.id — Kamis, 06 November 2025.
Kehadiran pusat perbelanjaan baru Trsgrosir Tahuna di Jalan Makaampo, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, disambut positif oleh masyarakat karena membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Namun di balik euforia pembukaan tersebut, muncul persoalan baru yang memantik sorotan publik — yakni ketiadaan lahan parkir yang layak bagi pelanggan.

Trsgrosir Tahuna yang resmi grand opening pada Rabu, 05 November 2025 itu, dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyediaan fasilitas parkir sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kedua aturan tersebut menegaskan bahwa setiap fasilitas parkir umum di luar ruang milik jalan wajib berizin dan memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  LAMPUNG MENEMPATKAN PERINGKAT KE 10 DENGAN KASUS KORUPSI TERBANYAK DI INDONESIA, SEKTOR DESA MENJADI PENYUMBANG TERBESAR DENGAN 69 KASUS

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, juga mewajibkan setiap toko modern untuk:

Menyediakan area parkir minimal untuk satu kendaraan roda empat setiap 60 meter persegi luas lantai penjualan;

Menjamin lingkungan usaha yang bersih, aman, dan tertib;

Memperhatikan dampak sosial ekonomi terhadap pasar tradisional dan pelaku UMKM di wilayah sekitar.

Namun, dari pantauan lapangan dan keterangan warga, ketentuan tersebut belum terlihat diterapkan oleh pengelola Trsgrosir Tahuna. Sejumlah kendaraan pelanggan tampak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir, sehingga menimbulkan kemacetan di jalur utama yang merupakan jalan provinsi.

Baca Juga :  Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Warga Keluhkan Kemacetan dan Keselamatan di Jalan Lingkar Selatan

Ketika TikamPost.id mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pemilik Trsgrosir Tahuna, Rian, melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan pesan hanya centang satu alias belum dibalas.

Sementara itu, Frangki Judi Lumiu Supit, Alumni Lemhannas RI Taplai I Sulut, menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam perizinan dan pengendalian tata ruang usaha.

> “Saya prihatin dengan konsep Trsgrosir Tahuna yang tidak memperhatikan aspek penting seperti lahan parkir. Seharusnya pihak Pemda tegas, karena dampaknya bisa menimbulkan kemacetan dan ketidaktertiban di jalan provinsi,” ujar Frangki kepada TikamPost.id.
Ia menilai kondisi ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe seolah dimainkan oleh oligarki bisnis lokal, yang mengabaikan aturan tata ruang dan keselamatan publik demi kepentingan usaha.

Penulis : Mike Towira

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru