LSM GMBI WAY KANAN DESAK AUDIT DANA DESA DI 3 KAMPUNG , DIDUGA PENGGUNAAN TIDAK RELEVAN

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost id-way kanan

 

Way Kanan, – LSM GMBI Way Kanan mendesak audit atas penggunaan Dana Desa di tiga kampung, yaitu SukaJadi, Kedaton, dan Kampung Baru di Kecamatan Kasui. LSM ini menduga penggunaan dana desa di tiga kampung tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa LSM GMBI telah melayangkan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan kepada tiga kepala kampung terkait penggunaan dana desa dari tahun 2022 hingga 2024. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan, bahkan setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama

 

“Kami sangat menyayangkan sikap kepala kampung yang seperti merasa kebal hukum. Terkesan ada pihak yang memback up mereka,” ujar Bustam.

 

Bustam mengungkapkan, total penggunaan dana desa yang diduga tidak relevan dan tidak sesuai penggunaannya oleh tiga kampung tersebut mencapai miliaran rupiah.

 

“Dasar hukum transparansi penggunaan dana desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 62 dan 63. Selain itu, juga diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2016,” jelas Bustam.

 

Baca Juga :  Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos

LSM GMBI akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit dan pemeriksaan atas dugaan tersebut , Mereka juga meminta Satgas Dana Desa untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan kepada tiga kepala kampung.

 

Kordiv Investigasi Wilter Lampung, S. Purnomo, juga mengungkapkan bahwa LSM GMBI telah meminta izin audensi kepada Camat Kasui melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat jawaban.

 

“Kami mendesak APH, Inspektorat, dan Satgas Dana Desa untuk segera menindaklanjuti dugaan penggunaan dana desa yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Purnomo.

 

Indra Paisal

Berita Terkait

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru