Dharmasraya — tikampost.id
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado, menyampaikan pencerahan terkait penguatan fungsi pengawasan kepemiluan dalam kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Dharmasraya.
Dalam pemaparannya, Alde menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami peran strategis mereka dalam menjaga integritas pemilu.

Menurutnya, fungsi pencegahan dan pengawasan tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan pemahaman regulasi, Bawaslu Dharmasraya terus membangun ekosistem pengawasan yang inklusif dan partisipatif.
“Pencerahan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat harus diberikan pemahaman yang benar, karena mereka adalah bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Alde.
Ia menambahkan, Divisi HPPH memiliki
peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami publik, termasuk melalui media massa. Dengan penyebaran informasi yang baik, tingkat kesadaran masyarakat diharapkan meningkat sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lebih berkualitas dan berintegritas.
Bawaslu Dharmasraya, lanjut Alde, juga terus mendorong kolaborasi dengan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen lainnya untuk memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat lokal.
Penulis : Hasanuddin
Editor : Redaksi TikamPost.id










