Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

Ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara

SANGIHE – TIKAMPOST, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial CH dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Frangki JL Supit, SH, yang merupakan Kader Lemhannas Sulawesi Utara, menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Dinkesda Sangihe Libatkan Kader hingga Kelurahan, SANTER-TB Kejar Target Eliminasi TBC 2030

“Jika memang terdapat aktivitas PETI, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Frangki kepada media ini.

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta Polres Kepulauan Sangihe untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care, Soroti Perlindungan Anak

Aktivitas PETI diketahui dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penulis : Maekel Towira

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru