SANGIHE – TIKAMPOST, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di beberapa wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan seorang pengusaha berinisial CH dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Frangki JL Supit, SH, yang merupakan Kader Lemhannas Sulawesi Utara, menilai aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika memang terdapat aktivitas PETI, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Frangki kepada media ini.
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta Polres Kepulauan Sangihe untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.
Aktivitas PETI diketahui dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Sejumlah masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CH belum dapat dimintai keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis : Maekel Towira
Editor : Tikampost










